Powered By Blogger

Minggu, 02 Desember 2012

Tugas Minggu 11-13


Bab 11, 12 dan 13
Laporan Laba RugiPT. Bank Mandiri (Persero) Tbkhttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL-0Vfb9lPE2rT93TnS4-9nCG56P51bBA6YUF4oQF6q-1qkuDLuKTs5HKkCq0JZr6HDA2ILFrGHNUOZhcE43ifmQ_FrvFfur3Ap8HzFk7TWucnrHUCJQyo05L0m2IVNYPyYV-Uj7VgjgQ/s1600/10.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr5J91IScX0sXuFBzHRGj5Hj8L_xnJjoAIUI4LxnI-dew173mA_67Ebix7TXDY5Re7PoRj7hG6RgmmZ4C8t5SsrI0NL_ricH1q5pdWWfzYw-PVxtYVXHMtTz8BFhFj3yLpUA8N7O4r4qA/s1600/11.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnCWKKNuGYItL4efZeEa2Vcatm-8OqpHjaJnLLWRDm4cc4o3mwYCIS979kOjhnvhBFIjk95XZnq55DfyEzkOWbQpB1Mfx-5I5X4A2BEoJ8KQWHJxD4ZxmwMCaI5wDohPH9W7rfZOwhn1M/s1600/12.jpg

Laporan Neraca
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjue6qn7CesxQkR-DdSsMgHTEhCO7-dMkvkrOmgHefVzByR-eO5MGQX79TIdnQ1qYL1UEScnAamqcZbGJtOBfxLAJTHaoTD-Jry1Pp53XOoP3nqtso2gDsAvClVskB9Xr4IMTF9xHlK3rU/s1600/1.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyNwET1vmcSsqJz5Pbi1npgKee-cEgG5AxvIAwBD_Kt8uBm-DBBGeNhvny-owg8a46rFJibx-kNqSscFGZFMUQHvvmPlqo8VwzDIIgHXkWu6kR02k8e156nXt7FzTaL9qmqtjv7nQezhM/s1600/2.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj22IzZVA4gwUhCasSA_qKwnnapQbbnVwpwPkoFpWuHywk-uIbQ_fV4Jw3qSz9t7qE_HyCoQFYWvXLPYX-zr8XcKWOZKH5h-WHc7RTnLFk7iIvS-vkCCqooDsvvLUzSPKDbQ6CVQ3aBEPQ/s1600/3.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRuIihC-cV6deWlARHPg5ome9dxe5QyGM0vRBzXb5JEBM08lmqirYiFMe3vfqEkUFaAG8iW6-VJDjVaiCOTWlbbrCwiRXAC6mVZLpEc93p1PhhO520cGpoAdru16VqkC_M2Y6OOeGFhMU/s1600/4.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxIQOfyJUNzlgP4cMnpLy6BXEN9PWBc2QGg9bxeFWyRbYSeuIuqf8SvvLcE75ivw__pou2HnPkfNb2ofZS7bHX3nKYPx_zDvePuJ8zMVafnC28lmyN8tjBdo5v5cTfszCV-lnRA2Xu0lQ/s1600/5.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1MD_GVCEI5paJW6XQxvKsbZqjllttGLWN9aSXWeh_vd71AorhNggv_66xzfHYddEK2Vd-rxla-qgsKpxznKm78wX1l4Kc4Gfj9Gr8tmTr99PCgK1PJJhGC8l21-LKg1pflH1KuVcSFYc/s1600/6.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIBQOWYUy5nne3KwBlB9_v8ib3cXkkjcanKsDTqzz7KEx_m3uR20y-R1ddApTA61J6984Za8Y6nUsQV3s84D86vVvsHRSJGjQp3AwN7Yq1sKh2MzJWpoZMbxPqk3ylG_VgphzsjFP7XMw/s1600/7.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh21UbufS8CiTXTdco0nBsjvr0qcMz2oqMNYMknak5hTB1CRjAk98pky67RjV-O5HgDLruVHHVI80aKL-ZFuBQyiEVO3wkfE_8Exel1FsmzCEtaEP51RNsvifHvWJ1axmYMdLMkwkxMRJk/s1600/8.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1bRApCA4kWKcUOFVPhEqkwR7bWt4q1G7K_K4YpiwfcUS_aXz90w5PO18GpPvkA_bRb5RX5r4Pdz7ILzxvE2_KNY2Hy1h463veuzNN-EvEU9IcUS2lLR5HLZherZy_roWasmGPkQTOetA/s1600/9.jpg
Apa yang dimaksud dengan C S R
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Contoh C S R
Program CSR Danone-Aqua
Berikut ini adalah program CSR yang telah dilakukan oleh Danone Aqua di wilayah Subang, Mekarsari, Babakan Pari , Citeureup  dan Bekasi:
  • Penanaman di Area TNGHS
    • 40 Ha rehab lahan kritis TNGHS (60.000 pohon Konservasi/Puspa
    • Tumpang Sari Organik
  • Penanaman pohon Sengon/Jabon
    • 16 Ha lahan kritis (40.000 pohon Sengon/Jabon)
    • 4 Desa
    • Tumpang Sari Organik dan Pohon Buah
Metode PelaksaanMetode Pelaksaan CSR Danone Aqua


  • Hutan Sekolah
Kegiatan Hutan Sekolah Di Sekolah Dasar Negeri Cicadas 06 dan Sekolah Dasar Negeri Bojong Nangka 02, Kecamatan Gunung Putri - Bogor
Hutan Sekolah
Bagaimana Perkembangan Bisnis International 5 tahun belakangan dan 10 tahun mendatang
Perkembangan Bisnis 5tahun belakangan ini cukup menggembirakan perkembangan bisnis diseluruh dunia sudah menunjukan ke arah yang positif sekarang ini. Di tambah lagi banyak Negara Negara maju yang mau bekerja sama dengan Negara berkembang sehingga Negara berkembangpun sudah mulai membaik perkekonomianya
Sedangkan perkembangan bisnis untuk 10tahun yang akan datang diharapkan bisa berkembang jauh ke era yang lebih modern dan sekarang serta mamberikan dampak positif kepada Negara Negara berkembang yang sedang berusaha untuk memasuki pasar bisnis yang jauh lebih dalam

Tugas Minggu 3


Minggu 3
Berilah contoh masing-masing bentuk usaha perusahaan seperti Persero, CV, Firma, Bank dan non Bank (Asuransi) masing-masing 3 contoh usaha nyata dan landasan hukumnya!
        1.   Perseroan Terbatas (PT)
    Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang – Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas , yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Oleh sebab itu , bentuk usaha ini disebut perseroan terbatas. Perseroan harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan , ketertiban umum,atau kesusilaan.
2. Firma
            Firma (Fa) adalah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memaki nama bersama. Firma biasanya merupakan pengembangan dari perusahaan perseroan setelah menerima modal sertaan dari orang lain. Namun, ada juga firma yang sejak awal telah didirikan oleh lebih dari satu orang.
3. CV
            CV/ commanditaire vennootschap atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang memilik satu atau beberapa orang sekutu. Sekutu tersebut terdiri dari sejkutu komanditer (persero pasif) dan sekutu komplementer (pesero aktif).
4. BANK 
            Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak (Kasmir,2002;23).
Sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-harinya tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat dikatakan adalah menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat umum.
5. Non Bank (Asuransi)   
   Hukum Asuransi dan Definisi Asuransi
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, pihak penanggung mengambil alih suatu risiko dari pihak tertanggung. Pengalihan risiko tersebut meliputi kemungkinan kerugian material dialami tertanggung akibat suatu peristiwa yang mungkin atau belum pasti akan terjadi. Hal yang “rumit” ini pasti memerlukan perlindungan dari hukum asuransi
Perjanjian asuransi adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi, premi yang harus dibayar oleh tertanggung kepada penanggung sebagai jasa pengalihan risiko tersebut, serta besarnya dana yang bisa diklaim di masa depan, termasuk biaya administratif dan keuntungan. Perjanjian asuransi juga merupakan bagian dari hukum asuransi itu sendiri.

Tugas Minggu 1


Minggu 1
Buatlah Suatu Skema Tentang Pengantar Bisnis

Image

Alasan Manusia Belajar Bisnis
          Sebelum memulai bisnis kata harus mempelajari bagaimana cara mengolah bisnis dengan baik dan mengambil peluang bisnis yang tepat. mempelajari bisnis sangat baik untuk orang yang ingin berbisnis. dengan kita mempelajari bisnis kita dapat menentukan arah bisnis kita ke masa depan dan membantu kita untuk meningkatkan kualitas bisnis kita agar di tengan jalan bisnis kita tidak mengalami kerugian. dengan kita mempelajari bisnis kita memperoleh banyak manfaat antaranya adalah kita mampu mengambil kesempatan bisnis, mencari ide yang lebih kreatif, meningkatkan kualitas bisnis, dan mengetahui cara memperoleh keuntungan yang sesuai. cara memperoleh keuntungan dengan cara menaikan harga produk, meningkatkan pelayanan dan manfaat, bukan diskon, merancang anggaran bulanan, melakukan pengeluaran sekecil mungkin, menghentikan iklan yang kurang efektif. selain itu dengan belajar bisnis kita di ajarkan bagaimana cara menghadapi resiko dalam bisnis dan cara menghindarinya. orang - orang yang mampu menjalankan bisnisnya dengan baik dan memperoleh keuntungan dan dapat bertahan menghadapi resiko dan pesaingnya, maka orang itu bisa dikatakan telah memanfaatkan bisnis dengan sukses.
Di sepanjang kebutuhan manusia, kebutuhan itu akan selau ada, dan cukup banyak jumlahnya. Beberapa kebutuhan manusia yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya itu mencakup makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, rasa aman. Kebutuhan manusia, merupakan cermin dari persaan kekurangan yang dialami manusia. Kondisi ini memotivasi manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan supaya dapat meningkatkan standard hidupnya.
·         Adanya perubahan pola hidup
Kebutuhan yang berbeda-beda dan tingkat pendapatan atau  penghasilan yang di miliki seseorang membuat perubahan pola hidup manusia.
·         Kemajuan teknologi.
Dengan perkembangan kemajuan teknologi orang yang belajar bisnis bisa memanfaatkan peluang bisnis itu, misalnya dalam kemajuan teknologi kita bisa mulai berbisnis dalam dunia maya tanpa harus bertemu dengan pelanggan secara langsung. Dengan kemajuan teknologi kita juga melihat atau mengetahui apa saja kebutuhan yang sedang diminati masyarakat, jadi dengan kata lain kita dapat mengetahui informasi apa saja mengenai peluang usaha atau bisnis.

Sejak Kapan Bisnis Itu Muncul
Bisnis sebenarnnya sudah ada atau muncul di jaman sebelum ada kemajuan teknologi di era globalisasi ini. Bisnis atau usaha dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, pada zaman dahulu masyarakat primitif saling membutuhkan barang dan jasa. Masyarakat primitif atau bisa juga disebut sebagai masyarakat tradisional adalah masyarakat yang masih berfiikir sedehana di mana mereka belum mengenal perkembangan ilmu dan pengetahuan, hal ini disebabkan karena keterbatasan keahlian maupun modal, cara berproduksi masih mengandalkan tenaga manusia dan tergantung pada faktor alam. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhannya, mereka melakukannya dengan cara pertukaran atau barter misalkan masyarakat A mempunyai garam dan masyarakat B mempunyai beras, mereka tukar-menukar barang dengan alat pembayaran yang saling menguntungkan pada kedua belah pihak. Dan karena semakin berkembang atau majunya zaman dari waktu kewaktu setelah menggunakan sistem barter, kemudian beralih alat pembayaran barang atau jasa tersebut menggunakan uang. Seiring dengan kemajuan teknologi, semakin akan bertambah pula kegiatan bisnis di dunia. Sudah terlihat jelas bahwa sekarang banyak masyarakat yang berani untuk mengambil peluang dan kesempatan untuk berbisnis.

Tugas Minggu 10


Tugas Minggu 

Langkah langkah dalam merekrut pegawai
1.Merekrut orang harussesuaidengansifat, misalnyaminatbekerja di restorantapitidakmaumelayani orang dansusahtersenyumtentutidakcocok. Jadibukanhanya skill, tapi attitude jugaharusdisesuaikandenganbisnisnya.Wajahcantikdangantengsajatidakcukup.Sebagaipemilikperusahaan, kitajugaperlukaryawan yang mengantongisederetpersyaratan yang kitaajukan.Tujuanutamadari proses perekrutandanseleksiiniadalahuntukmendapatkan orang yang tepat di bidangnya agar merekamampubekerjasecara optimal. Memang, kedengarannyasederhanadansangatsimpel.Namun, sejatinya proses tersebutsangatkompleks, memakanwaktu lama, danbiayanyabesar. Sudahbegitu, tidakadajaminanbahwasicalonkaryawanitubenar-benarsesuaidengankeinginansipengusaha.Iniibaratberjudibagipengusaha.
2.Karenabisnis UKM ituskalanyakecilmakainteraksidenganpemiliktinggi, makaharusadakecocokansifat. Kalaumerekrutkalangankeluargabelumtentucocoksifatnya, malahankitakadangtidakbisamembedakanhubunganprofesionaldengankekerabatan.Kecualianak yang bisamembantu.Karyawaninibisadicarilulusansekolahkejuruan.
3.Setelahmerekrutdanmengembangkankeahlian, perlumemperhatikan leadership ataukepemimpinankaryawan. Karenasemakinbesarperusahaan, makaharusada level selanjutnya yang diserahisebagianpengelolaanperusahaan, dankepemimpinankaryawaniniharusdilatihbenar. Pemegangpekerjaanharustahutugasnyasecaratepat.
4.Imbaljasadenganmenerapkan open management sangatbagusbagiusaha UKM, dimanakaryawantahuseberapabesarkeuntunganperusahaansehinggameningkatkan sense of belonging atau rasa memilikiperusahaan.
PengertiandanPerkembanganOutsourching
outsourcingadalahsuatuperjanjiankerja yang dibuatantarapengusahadengantenagakerja, dimanaperusahaantersebutdapatmenyerahkansebagianpelaksanaanpekerjaankepadaperusahaanlainnyamelaluiperjanjianpemboronganpekerjaan yang dibuatsecaratertulis.
Di Indonesia sendiriOutsourcing inijugadiaturdalam:
  1. KeputusanMenteriTenagaKerja Dan TransmigrasiRepublik Indonesia No.Kep.100/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentangKetentuanPelaksanaanPerjanjianKerjaWaktuTertentu (Kepmen 100/2004)
  2. KeputusanMenteriTenagaKerja Dan TransmigrasiRepublik Indonesia No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan PenyediaJasaPekerja/Buruh (Kepmen 101/2004).
  3. KeputusanMenteriTenagaKerja Dan TransmigrasiRepublik Indonesia No.220/Men/X/2004 TentangSyarat-SyaratPenyerahanSebagianPelaksanaanPekerjaanKepada Perusahaan Lain (Kepmen 220/2004).
DalamInpres No. 3 Tahun 2006 tentangpaketKebijakanIklimInvestasidisebutkanbahwaoutsourcing (AlihDaya) sebagaisalahsatufaktor yang harusdiperhatikandenganseriusdalammenarikikliminvestasike Indonesia. Bentukkeseriusanpemerintahtersebutdenganmenugaskanmenteritenagakerjauntukmembuat draft revisiterhadapUndang-UndangNomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan.
Dalam UU No.13/2003, yang menyangkut outsourcing (AlihDaya) adalahpasal 64, pasal 65 (terdiridari 9 ayat), danpasal 66 (terdiridari 4 ayat).
  1. Pasal 64: dasardibolehkannyaOutsourcing
  2. Pasal 65 memuatbeberapaketentuandiantaranyaadalah:
1)      penyerahansebagianpelaksanaanpekerjaankepadaperusahaan lain dilaksanakanmelaluiperjanjianpemboronganpekerjaan yang dibuatsecaratertulis;
2)      pekerjaan yang diserahkanpadapihaklain, seperti yang dimaksuddalamayat (1) harusmemenuhisyarat-syaratsebagaiberikut;
-    dilakukansecaraterpisahdarikegiatanutama;
-    dilakukandenganperintahlangsungatautidaklangsungdaripemberipekerjaan;
-    merupakankegiatanpenunjangperusahaansecarakeseluruhan;
-    tidakmenghambat proses produksisecaralangsung.
3)      perusahaan lain (yang diserahkanpekerjaan) harusberbentukbadanhukum;
4)      perlindungankerjadansyarat-syaratkerjapadaperusahaan lain samadenganperlindungankerjadansyarat-syaratkerjapadaperusahaanpemberipekerjaanatausesuaidenganperaturanperundangan;
5)      perubahanataupenambahansyarat-syarattersebutdiatasdiaturlebihlanjutdalamkeputusanmenteri;
6)      hubungankerjadalampelaksanaanpekerjaandiaturdalamperjanjiantertulisantaraperusahaanpenyediajasapekerja/buruhdanpekerja/buruh yang dipekerjakannya;
7)      hubungankerjaantaraperusahaan lain denganpekerja/buruhdapatdidasarkanpadaperjanjiankerjawaktutertentu (PKWT) atauperjanjiankerjawaktutidaktertentu (PKWTT);
8)      bilabeberapasyarattidakterpenuhi, antaralain, syarat-syaratmengenaipekerjaan yang diserahkanpadapihaklain, dansyarat yang menentukanbahwaperusahaan lain ituharusberbadanhukum, makahubungankerjaantarapekerja/buruhdenganperusahaanpenyediajasatenagakerjaberalihmenjadihubungankerjaantarapekerja/buruhdenganperusahaanpemberipekerjaan (ayat 8).
Hukum yang mengaturtentangHubunganAntaraTenagaKerjadenganManajer
1.    Closed Shop Agreement
Hanyaberlakubagipekerja yang telahbergabungmenjadianggotaserikat (persatuan)
2.    Union Shop Agreement
Mengharuskanparapekerjauntukmenjadianggotaserikatuntukperiodewaktutertentu
3.    Open Shop Agreement
Memberikankebebasanpekerjauntukmenjadiatautidakanggotaserikat