Powered By Blogger

Senin, 02 Desember 2013

Kasus Koperasi

Kasus KOSPIN (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun. Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun. Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN). KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi. KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpanpinjam, toko dan capital investment. Salah satu layanan KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relative rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta. Konyolnya, walaupun KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar. Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
• Cara penyelesaian : Harus nya masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menginvestasikan dana nya di koperasi dan seharusnya para pejabat dan pemerintah di daerah tersebut membuat penyuluhan tentang koperasi. Karena kita tau tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN. Artinya, KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil  dan tidak mungkin bisa bertahan lama . Dan bagi para pengurus KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN, polisi harus menindak lanjuti kasus ini karena pengurus KOPERASI KARANGASEM MEMBANGUN selain di curigai dalam masalah penipuan, serta sudah menyalahi aturan dalam mendirikan koperasi dengan tidak adanya ijin dari Bank Indonesia ataupun Bapepam. Dan serta polisi dan pemerintah setempat harus dapat menindak lanjuti perbuatan kriminal yang mengatas namakan koperasi yang seharusnya membantu masyarakat malah menipu dan merugikan masyarakat yang berpendidikan minim.

Senin, 25 November 2013

PERBEDAAN ISI UU NO. 12 TAHUN 1967 DENGAN UU NO.25 TAHUN 1992


Nama   : Stephanie Tesalonika
Kelas   : 2EB24
NPM   : 27212144


UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1967
TENTANG POKOK POKOK PERKOPERASIAN
BAB I.
KETENTUAN-KETENTUAN UMUM.
Pasal 1.
Yang dimaksud didalam Undang-undang ini dengan:
Koperasi : adalah organisasi ekonomi rakyat, termaksud dalam Bab III pasal 3 yang didirikan rnenurut ketentuan didalam Bab XII pasal 44 Undang-undang ini.
Perkoperasian: adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi yang meliputi bidang-bidang idiil, organisasi dan usaha.
Menteri : adalah Menteri yang diserahi urusan Perkoperasian.
Pejabat : adalah Pejabat yang diangkat oleh dan mendapat kuasa khusus dari Pemerintah atau Menteri untuk beberapa soal Perkoperasian.
BAB II.
LANDASAN-LANDASAN KOPERASI
Pasal 2.
·         Landasan idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
·         Landasan strukturil Koperasi Indonesia adalah Undang- undang Dasar 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya.
·         Landasan mental Koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

BAB III.
PENGERTIAN DAN FUNGSI KOPERASI.
BAGIAN I
Pengertian Koperasi.
Pasal 3.
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang beruratak sosial beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
BAGIAN 2.
Fungsi Koperasi.
Pasal 4.
Fungsi Koperasi Indonesia adalah:
·         alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat,
·         alat pendemokrasian ekonomi nasional.
·         sebagai salah satu urat nadi perekonomian Indonesia,
·         alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata-laksana perekonomian rakyat.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 1992
TENTANG PERKOPERASIAN
BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

1.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
3.
Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4.
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.

5.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
BAB II
LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN

Bagian Pertama
Landasan dan Asas

Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Bagian Kedua
Tujuan

Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Analisis Perbedaan nya :
  • NOMOR 12 TAHUN 1967 terdapat landasan koperasi, pengertian dari badan koperasi hingga menteri nya, dan fungsi-fungsi koperasi
  • NOMOR 25 TAHUN 1992 sedangkan di uu ini terdapat jenis jenis koperasi yang lebih detail dan jelas. 
Dari kedua UU di atas terdapat perbedaan  di pasal pertama lalu terdapat perbedaan di jenis-jenis koperasi di UU NOMOR 12 TAHUN 1967 jenis-jenis koperasi tidak disebutkan dengan jelas, sedangkan di UU NOMOR 25 TAHUN 1992 jenis-jenis koperasi sudah dikelompokan menjadi -Koperasi Primer dan -Koperasi Sekunder.
Tetapi secara kesuluruhan UU diatas tetap mengatur koperasi di Negara Indonesia . Sudah terdapat juga badan hukum yang kuat di UU NOMOR 25 TAHUN 1992. Maka dari itu UU NOMOR 12 TAHUN 1967 digantikan dengan UU NOMOR 25 TAHUN 1992, karena masih banyak kekurangan di UU UU NOMOR 12 TAHUN 1967.

Jumat, 11 Oktober 2013

SISTEM PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA

A. Pengertian dan Tujuan Perencanaan Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi olehkeinginan untuk memenuhi kepuasannya.Andrew E. Sikula (1981;145) mengemukakan bahwa:“Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannyaberinteraksidengan rencana organisasi”.George Milkovich dan Paul C. Nystrom (Dale Yoder, 1981:173) mendefinisikan bahwa:“Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan,pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaianjumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat”.

Perencanaan SDM merupakan proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya.
1. Kepentingan Perencanaan SDM
Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia (SDM), yaitu:
Kepentingan Individu.
Kepentingan Organisasi.
Kepentingan Nasional.
2. Komponen-komponen Perencanaan SDM

Tujuan

Perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM adalah menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Perencanaan Organisasi
Perencanaan Organisasi merupakan aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mengadakan perubahan yang positif bagi perkembangan organisasi. Peramalan SDM dipengaruhi secara drastis oleh tingkat produksi. Tingkat produksi dari perusahaan penyedia (suplier) maupun pesaing dapat juga berpengaruh. Meramalkan SDM, perlu memperhitungkan perubahan teknologi, kondisi permintaan dan penawaran, dan perencanaan karir.
Kesimpulannya, PSDM memberikan petunjuk masa depan, menentukan dimana tenaga kerja diperoleh, kapan tenaga kerja dibutuhkan, dan pelatihan dan pengembangan jenis apa yang harus dimiliki tenaga kerja. Melalui rencana suksesi, jenjang karier tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perorangan yang konsisten dengan kebutuhan suatu organisasi.
Syarat – syarat perencanaan SDM
Harus mengetahui secara jelas masalah yang akan direncanakannya.
Harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM.
Harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM.
Harus mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang.
Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan perburuhan pemerintah.

B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan SDM

Proses perencanaan sumber daya manusia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:


Lingkungan Ekternal

Perubahan – perubahan lingkungan sulit di prediksi dalam jangka pendek dan kadang – kadang tidak mungkin diperkirakan dalam jangka yang panjang

Perkembangan ekonomi mempunyai pengaruh yang sangat besar tetapi sulit diestimasikan. Sebagai salah satu contoh inflasi pengangguran dan tingkat bunga yang sering terjadi merupakan faktir penentu kondisi binis yang dihadapi perusahaan.
kondisi polotik hukum mempunyai implikasi pada perencanaan sumber daya manusia melalui berbagai bidang di bagian personalia, perubahan sikap, perilaku dan sebagainya.
sedangkan perubahan – perubahan teknologi sekarang ini tidak hanya suit diramal tetapi juga sulit dinilai. Perkembangan komputer secara dahsyat merupakan contoh jelas perubahan teknologi menimbulkan gejolak sumber daya manusia.
Para pesaing merupakan suatu tantangan ekternal lainnya yang akan memperngaruhi permintaan sumber daya manusia organisasi.sebagai contoh , “pembajakan” manajer akan memaksakan perusahaan akan selalu menyiapkan pengantinya melalui antisipasi dalam perencanaan sumber daya manusia.


Keputusan – keputusan Organisasional

Berbagai keputusan pokok organisasional mempengaruhi permintaan sumber daya manusia.

Rencana strategi perusahaan adalah keputusan yang paling berpengaruh. Ini mengikat perusahaan dalam jangka waktu yang panjang untuk mencapai sasaran – sasaran seperti tingkat tingkat pertumbuhan produk baru atau segmen baru. Sasaran tersebut menentukan jumlah dan kualitas karyawan yang di butuhkan di dalam waktu yang akan datang .
Dalam jangka pendek para perancana menterjemahkan rencana – rencana strategis menjadi oprasional dalam bentuk anggaran. Besar anggaran tepengaruh jangka pendek yang paling berarti pada kebutuhan sumber daya manusia.
Forecast penjualan dan produksi meskipun tidak setepat anggaran juga menyebabkan perubahan kebutuhan personalia. Jangka pendek.
Perluasan usaha berarti kebutuhan sumber daya manusia baru.
Begitu juga, reorganisasi atau perancangan kembali pekerjaan-pekerjaan dapat secara radikal merubah kebutuhan dan memerlukan berbagai tingkat ketrampilan yang berbeda dari para karyawan di masa mendatang.
Faktor-faktor Persediaan Karyawan

Permintaan sumber daya manusia dimodifakasi oleh kegiatan-kegiatan karyawan. Pensiun, permohonan berhenti, terminasi, dan kematian semuanya menaikkan kebutuhan personalia. Data masa lalu tentang faktor-faktor tersebut dan trend perkembangannya bisa berfungsi sebagai pedoman perencanaan yang akurat.




C. Hubungan antara Perencanaan SDM dengan Anggaran

Anggaran

Suatu perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan. Agar tujuan tersebut dapat tercapai diperlukan suatu perencanaan dan pengendalian yang baik melalui anggaran

Pengertian Anggaran

Ø Pengertian anggaran menurut M. Munandar dalam bukunya “Budgeting, Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja”, yaitu :“Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi segala kegiatan, yang dinyatakan dalan unit (kesatuan) moneter dan berlangsung untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.

Ø Pengertian anggaran menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen”, sebagai berikut : “Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun”.

Ø Sedangkan pengertian anggaran menurut Narumondang Bulan Siregar dalam bukunya “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan”, menyatakan bahwa : “Anggaran adalah suatu pendekatan yang formal dan sistematis dari pelaksanaan tanggung jawab manajemen didalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan”.
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematik yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam kesatuan moneter, berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang dan merupakan tanggungjawab pelaksanaan fungsi manajer dari segi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.

Macam-macam Anggaran

Anggaran yang lengkap dan menyeluruh terdiri dari beberapa unsur yang masing-masing unsur merupakan suatu paket anggaran yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.

Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, anggaran dapat dikelompokkan dari beberapa sudut pandang berikut ini :

Ø Menurut Dasar Penyusunan

Ø Menurut Cara Penyusunan

Ø Menurut Jangka Waktunya

Ø Menurut Bidangnya

Adapun penjelasan dari pengelompokan anggaran tersebut diatas adalah sebagai berikut :

Menurut Dasar Penyusunan, anggaran terdiri dari :

Anggaran Variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval kapasitas tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas kegiatan yang berbeda.

Anggaran Tetap, anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu. Anggaran tetap disebut juga anggaran statis.

Menurut Cara Penyusunan, anggaran terdiri dari :

a.Anggaran Periodik, anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu dan pada umumnya periodenya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.

b.Anggaran Kontinu, anggaran yang dibuat untuk mengadakan perbaikan anggaran yang pernah dibuat (misalnya tiap bulan diadakan perbaikan sehingga anggaran yang dibuat dalam setahun mengalami perubahan).

Menurut Jangka Waktunya, anggaran terdiri dari :

a.Anggaran Jangka Pendek, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu paling lama satu tahun(misalnya anggaran untuk keperluan modal kerja).

b.Anggaran Jangka Panjang, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu lebih dari satu tahun (misalnya anggaran untuk keperluan investasi barang modal atau disebut juga anggaran modal).

Menurut Bidangnya, anggaran terdiri dari :

a.Anggaran Operasional, adalah anggaran untuk menyusun anggaran laporan laba rugi. Anggaran Operasional terdiri dari :

Ø Anggaran Penjualan

Ø Anggaran Biaya Pabrik

Ø Anggaran Beban Usaha

Ø Anggaran Laporan Laba Rugi

b.Anggaran Keuangan, adalah anggaran untuk menyusun anggaran neraca. Anggaran Keuangan antara lain terdiri dari :

Ø Anggaran Kas

Ø Anggaran Piutang

Ø Anggaran Persediaan

Ø Anggaran Utang

Ø Anggaran Neraca

Karakteristik Anggaran

Karakteristik anggaran yang dinyatakan oleh Robert N. Anthony dan Vijay Govindarajan dalam bukunya “Sistem Pengendalian Manajemen” yang diterjemahkan oleh F.X. Kurniawan Tjakrawala, mengatakan bahwa anggaran memiliki karakteristik sebagai berikut :

Ø Anggaran memperkirakan keuntungan yang potensial dari unitusaha

Ø Dinyatakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter mungkin didukung dengan jumlah non moneter

Ø Biasanya meliputi waktu selama satu tahun

Ø Merupakan perjanjian manajemen, bahwa manajer setuju untuk bertanggung jawab untuk mencapai tujuan dari anggaran

Ø Usulan anggaran diperiksa dan disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi dari pembuat anggaran

Ø Sekali setuju anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu

Ø Secara berkala kinerja keuangan aktual dibandingkan dengan anggaran dan perbedaannya dianalisis dan dijelaskan

Manfaat Anggaran

Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, manfaat anggaran yaitu :

Dengan adanya anggaran segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan utama, dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai, dapat memotifasi pegawai, menimbulkan tanggung jawab tertetu pada pegawai, menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu, dan sebagai sumber dana seperti tenaga kerja, peralatan, dan dana dapat dimanfaatkan seefisien mungkin

Sedangkan menurut Winardi dalam buku “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan, manfaat anggaran yaitu :

Dengan adanya anggaran akan terdapat perencanaan terpadu, terdapatnya pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan, terdapat alat koordinasi dalam perusahaan, terdapat alat pengawas yang baik, serta akan terdapatnya alat evaluasi kegiatan perusahaan

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa anggaran sangat bermanfaat bagi manajemen karena anggaran menetapkan tujuan dan sasaran kegiatan perusahaan, yang juga berfungsi sebagai standar untuk menilai prestasi dimasa yang akan datang, juga sebagai alat perencanaan, pedoman pelaksanaan kegiatan, alat pengkoordinasian, alat pengawasan, dan alat evaluasi kerja.

· Penyusunan Anggaran

Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen (Konsep, Manfaat dan Rekayasa)”, yang dimaksud dengan penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :

Penyusunan anggaran merupakan proses penetapan peran setiap manajer dalam melaksanakan program anggaran.

Penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh komite anggaran, komite tersebut anggotanya terdiri atas para manager pelaksana fungsi-fungsi pokok perusahaan sesuai dengan prinsip keperansertaan. Anggota tersebut meliputi manager pemasaran, manager produksi, manager teknik, manager keuangan, dan manager akuntansi

· Manajemen Keuangan

Definisi Manajemen Keuangan menurut Bambang Riyanto adalah keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.

Sedangkan Definisi Manajemen Keuangan menurut para ahli dapat Anda baca dibawah ini :

Liefman : Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.

Suad Husnan : Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.

Grestenberg : how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.

James Van Horne : Manajemen Keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.

J. L. Massie : Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah operasi yang efektif dan efisien.

Howard & Upton : Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan & pengendalian fungsi keuangan.

JF Bradley : Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya.


E. Forecasting SDM

Ada beberapa metode forecasting sumber daya manusia yang dikenal, yaitu:

Inkrementalisme (atau dekrementalisme) merupakan metode perkiraan yang memproyeksikan perubahan-perubahan garis lurus dalam kebutuhan pegawai berdasarkan fluktuasi anggaran.

Collective opinion, teknik ini meliputi pengumpulan informasi dari berbagai sumber didalam dan diluar organisasi dan kemudian mencapai kesepakatan kelompok mengenai penafsiran data tersebut.

Categorical and Cluster forecasting, teknik kategori ini memperkirakan kebutuhan lebih lanjut untuk berbagai kelompok kedudukan dan teknik kluster ini memperkirakan kelompok-kelompok bersama kedudukan tersebut dengan syarat dan tuntutan akan ketrampilan umum. Ini sering dipakai dalam organisasi yang besar.

Modeling, metode ini menggunakan matematis dan komputer dimana para manager harus menggunakan teknik-teknik model untuk memperkirakan permintaan dan penawaran sumber daya manusia. Asumsi ini didasarkan pada keadaan ekonomi, perkembagan teknologi, sistem pendidikan, persaingan para majikan, sifat dasar pasar tenaga kerja, sistem kompensasi, jumlah lowongan dan praktek rekruitmen.




Rabu, 31 Juli 2013

Puisi Cinta Anak Kedokteran

Puisi Cinta Anak Kedokteran
Mataku berakomodasi tak percaya…
Benarkah yang tertangkap oleh nervi optici-ku??
Dalam sms mu…
Katamu, akulah nukleus kehidupanmu…
Katamu, jika kau flagelatta, maka akulah ATP…
Katamu, jika kau inflamasi, akulah prostaglandin…
Sadarkah kau??
Kau berhasil membuatku mengalami hipertensi
fisiologis dan tachycardi
Perintahkan membrana tympani mu mendengar
seluruh discuss vertebralis ku berkata…
“Setiap cardiac outputku membutuhkan
pacemaker darimu.
Setiap detail gerakan glossus mu merangsang
saraf simpatisku.”
“Ucapan selamat malammu laksana diazepam…
Ucapan “jangan menangis, sayang”mu bagaikan
valium bagiku…
Dan ketika kau pergi…terasa bagaikan
imunosupresi untukku…”
Apa yang terjadi padaku??
Cinta kau bilang??
Tak pernah kudengar Dorland mengucapkannya…
Di jurnal mana aku bisa memperoleh Randomised
Control Trial dengan Double Blind tentang nya??
Diagnosa aku…
Infus aku dengan cairan elektrolit “aku milikmu”…
Dan kita akan mengaktivasi seluruh sistem organ
kita bersama-sama…
Sampai brain stem death memisahkan kita…

Puisi Cinta Seorang Hacker

Seandainya hatimu adalah sebuah system …
Maka aku akan scan kamu untuk mengetahui port mana yang terbuka …
Sehingga tidak ada keraguan saat aku c:> nc -l -o -v -e ke hatimu …
Tapi … aku hanya berani ping di belakang anonymous proxy …
Inikah rasanya jatuh cinta sehingga membuatku seperti pecundang …
Atau aku memang pecundang sejati
Seandainya hatimu adalah sebuah system …
Ingin rasanya aku manfaatkan vulnerabilitiesmu …
Kan kupakai PHP injection dan aku ls -la; find / -perm 777 -type d …
Sehingga aku tau kalau di hatimu ada folder yang bisa kutulisi …
Atau … adakah free space buatku … ?
Apa aku harus pasang backdoor “Remote Connect-Back Shell” …
Jadi aku tinggal nunggu koneksi dari kamu saja, biar aku tidak merana seperti ini
Seandainya hatimu adalah sebuah system …
Saat semua request-ku diterima aku akan nongkrong terus di bugtraq …
Untuk mengetahui bug terbarumu …
Maka aku akan patch n patch terus, aku akan jaga service-mu jangan sampai crash …
Aku akan menjadi firewallmu aku akan pasang portsentry …
Dan menyeting error pagemu “The page cannot be found Coz Has Been Owned by Someone get out!” …
Aku janji gak bakalan ada malicious program atau service yang hidden …
Karena aku sangat sayang dan mencintaimu
Seandainya hatimu adalah sebuah system …
Jangan ada kata “You dont have permission to access it” untuk aku …
Kalau ga mau di ping flood Atau DDos Attack … jangan ah …
Kamu harus menjadi sang bidadari penyelamatku …
Seandainya hatimu adalah sebuah system …. ?
Tapi … sayang, hatimu bukanlah sebuah system …
Kamu adalah sang bidadari impianku, yang telah mengacaukan systemku !
Suatu saat nanti, aku akan datang n mengatakan kalau …
Di hatiku sudah terinfeksi virus yang menghanyutkan …
Ga ada anti virus yang dapat menangkalnya selain …. kamu

Rabu, 03 Juli 2013

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Perdagangan antar negara
Ahli ekonomi menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu simber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdaganagan dengan negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1. Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapar dipenuhi oleh komoditi yang di hasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri, maka dari itu suatu negara membutukan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya
3. Sebagai sarana untuk melakukan proses ahli teknologi
4. Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya
5. Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntngan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak atau keuntungan beranding.

2. Hambatan perdagangan antar negara
• Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor). Secara garis beras bentuk penetapan tarif ada dua , yaitu :
1. Tarif ad-volarem Tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
2. Tarif spesifik Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
• Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering dilupakan oleh suatu negara untuk membatasi masukan dari komoditi impor ke negaranya. Quota juga dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan btas maksimal suatu komoditi imppor yang boleh masuk ke negara tersebut
• Hambatan Dumping
Dumping diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
• Hambatan embrago/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakanannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suautu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).

3. Neraca pembayaran luar negeri indonesia
Neraca pembayaran luar negeri indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luat negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai +) dan ada pos yang merupakan dana keluar (ditandai dengan -) Pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri indonesia dapat dikelompokkan . Yaitu :
• Neraca perdagangan
Kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas atau non-migas
• Neraca jasa
Kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas atau non-migas
• Neraca berjalan
Hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan akan surplus, dan sebalikn
ya • Neraca lalu-lintas modal
Kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, atau lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran bumn
• Selisih yang belum diperhitungkan
• Neraca lalu-lintas moneter
Kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

4. Peran kurs valuta asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dollar misalnya). Dapat disimpukan kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan uuntuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan kurs valuta asing, yaitu :
1. Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (dollar)
2. Apresiasi, kebalikan dari depresiasinya ruppiah. Dengan demikian rupiah mengalami depresiasi (penurunan nilai) maka mata uang dollar akan apresiasi
3. Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu tersebut sudah tidak berlaku lagi. Perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan pebawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Ada beberapa sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran valuta asing mengalami depresiasi/apresiasi, yaitu :
1. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri (menglami depresiasi)
2. Perubahan iklim investasi tingkat bunga (mengalami apresiasi)
3. Perubahan tingkat inflasi (mengalami depresiasi)
4. Iklim investasi (mengalami apresiasi).
Sumber: wikipedia

Macam – macam Kebijakan Pemerintah Tentang Sistem Ekonomi Indonesia



Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

1.     Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut.
2.    Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
3.    Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Maka dari itu saya akan membahas lebih dalam mengenai kebijakan ekonomi makro.


Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :

1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan Negara guna memberi stimulus pada perekonomian.

2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.


Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
1.     Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
2.    Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3.    Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.



Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.

Ada 2 kebijakan moneter yaitu :

1.     Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.

2.    Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
1.     Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli   surat berharga pemerintah.

2.    Diskonto
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.

3.    Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.


A.       KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.
Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
          Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.
Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.

B. Kebijakan Moneter Dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.