Ethical Governance
1. Governance System
Governance
system adalah suatu sistem hukum dan
suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada
struktur internal dan eksternal perusahaan dengan tujuan memantau tindakan
manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal
dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.
Governance
system merupakan suatu tata kekuasaan
yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak
dapat terpisahkan, yaitu :
a.
Commitment on Governance, adalah komitmen untuk
menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan
berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang
berlaku.
b.
Governance Structure, adalah struktur kekuasaan
berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan
oleh peraturan perundangan yang berlaku.
c.
Governance Mechanism, adalah pengaturan mengenai
tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan
bisnis dan operasional perbankan.
d. Governance
Outcomes, adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil
kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil
kinerja tersebut.
2. Budaya etika
Corporate
culture (budaya perusahaan) merupakan
konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan
organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan
konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan
kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk
perusahaan.
Djokosantoso
Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem
nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari,
diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai
sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk
mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Penggunaan
komputer dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para
manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang
berlaku. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis.
Di nilai pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak
disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Hubungan
antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan
harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan
kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep
etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh
seluruh karyawan.
Gambaran
mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pemimpinya. Budaya etika
adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara
top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga
lapis, yaitu :
a. Corporate Credo, merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan
kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar
perusahaan.
1. Komitmen
internal
·
Perusahaan terhadap karyawan
·
Karyawan terhadap perusahaan
·
Karyawan terhadap karyawan lain
2. Komitmen
Eksternal
·
Perusahaan terhadap pelanggan
·
Perusahaan terhadap pemegang saham
·
Perusahaan terhadap masyarakat
b. Program
etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang
dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya
pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c.
Kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya
masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik
industri tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus
digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM
membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
3. Mengembangkan Struktur
Etika Korporasi
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun
dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan(stakeholders).
4. Kode Perilaku Korporasi
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku
bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas
sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan
pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait
erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan
para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada
perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu
menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar
perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code
of conduct.
Code
of Conduct dapat diartikan sebagai
pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika
kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi
individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.
5. Evaluasi Terhadap Kode
Perilaku Korporasi
a. Pelaporan
Pelanggaran Code of Conduct
·
Setiap individu berkewajiban
melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu
lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar
wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
·
Dewan kehormatan wajib mencatat
setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada
Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
·
Dewan kehormatan wajib memberikan
perlindungan terhadap pelapor.
b.
Sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct
·
Pemberian sanksi Atas Pelanggaran
Code of Conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan oleh Direksi atau
pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·
Pemberian sanksi Atas Pelanggaran
Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu
sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta
ketentuan yang berlaku.
·
Pemberian sanksi dilakukan setelah
ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.
CONTOH KASUS
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terus
menata kotanya. Tak seperti pejabat di propinsi tetangga yang dengan sangat
arogan menggusur warganya yang sudah menghuni puluhan tahun, Kang Emil -begitu
beliau akrab disapa- melakukan pendekatan yang sangat manusiawi kepada warga
kota Bandung.
"Hari ini berdiskusi panjang
dengan PKL jalan Dayang Sumbi mencari solusi. Alhamdulillah setelah 30 tahun di
situ yang zona merah mereka mau menerima solusi relokasi ke tempat baru yang
dekat dan saling menguntungkan," tutur Kang Emil di laman facebooknya,
Kamis 27 Agustus 2015.
"Sebelum itu saya mengecek progres
revitalisasi tepian Cikapundung agar selesai tepat waktu dan warga Bandung bisa
berinteraksi di pinggir Sungai yang bersih dan nyaman," ujar Kang Emil.
"Sebelumnya lagi melakukan Sapa
Warga di Bandung Kidul. Hatur Nuhun," tutupnya.
Langkah Kang Emil ini mendapat simpati warga dan ribuan netizen yang menyematkan jempol “like” di facebook.
Langkah Kang Emil ini mendapat simpati warga dan ribuan netizen yang menyematkan jempol “like” di facebook.
"Pemimpin yang tidak penuh
janji..namun penuh dengan bukti.. menenangkan rakyat tanpa perlu emosi namun
dengan rendah hati dan diskusi......good luck kang emil...,"
komen netizen Yusup Hendrawan.
"Ada 10 orang aja pemimpin kayak
kang Emil ini, inshaa Allah indonesia jadi negara terindah di
dunia ini,” ujar netizen Soharudin.
Komentar senada dari 833 netizen mengapresiasi Kang Emil.
SUMBER :
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/tugas-3-ethical-governance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar