Powered By Blogger

Sabtu, 24 Oktober 2015

TUGAS 3 - ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Ethical Governance

1.     Governance System
Governance system adalah suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengan tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.
Governance system merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
a.    Commitment on Governanceadalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
b.   Governance Structure, adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
c.    Governance Mechanism, adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
d.  Governance Outcomes, adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.

2.     Budaya etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Di nilai pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan.
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pemimpinya. Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
a.  Corporate Credo, merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.

1.     Komitmen internal
·         Perusahaan terhadap karyawan
·         Karyawan terhadap perusahaan
·         Karyawan terhadap karyawan lain

2.     Komitmen Eksternal
·         Perusahaan terhadap pelanggan
·         Perusahaan terhadap pemegang saham
·         Perusahaan terhadap masyarakat

b.  Program etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

c.   Kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
  
3.     Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan(stakeholders).

4.     Kode Perilaku Korporasi

Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Code of Conduct dapat diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders

5.     Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi

a.       Pelaporan Pelanggaran Code of Conduct
·         Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
·         Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
·         Dewan kehormatan wajib memberikan perlindungan terhadap pelapor.

b.   Sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct
·         Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·         Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta ketentuan yang berlaku.
·         Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.


CONTOH KASUS
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terus menata kotanya. Tak seperti pejabat di propinsi tetangga yang dengan sangat arogan menggusur warganya yang sudah menghuni puluhan tahun, Kang Emil -begitu beliau akrab disapa- melakukan pendekatan yang sangat manusiawi kepada warga kota Bandung.
"Hari ini berdiskusi panjang dengan PKL jalan Dayang Sumbi mencari solusi. Alhamdulillah setelah 30 tahun di situ yang zona merah mereka mau menerima solusi relokasi ke tempat baru yang dekat dan saling menguntungkan," tutur Kang Emil di laman facebooknya, Kamis 27 Agustus 2015.
"Sebelum itu saya mengecek progres revitalisasi tepian Cikapundung agar selesai tepat waktu dan warga Bandung bisa berinteraksi di pinggir Sungai yang bersih dan nyaman," ujar Kang Emil.
"Sebelumnya lagi melakukan Sapa Warga di Bandung Kidul. Hatur Nuhun," tutupnya.
Langkah Kang Emil ini mendapat simpati warga dan ribuan netizen yang menyematkan jempol “like” di facebook.
"Pemimpin yang tidak penuh janji..namun penuh dengan bukti.. menenangkan rakyat tanpa perlu emosi namun dengan rendah hati dan diskusi......good luck kang emil...," komen netizen Yusup Hendrawan.
"Ada 10 orang aja pemimpin kayak kang Emil ini, inshaa Allah indonesia jadi negara terindah di dunia ini,” ujar netizen Soharudin.
Komentar senada dari 833 netizen mengapresiasi Kang Emil.


SUMBER :

http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/tugas-3-ethical-governance.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar